Setibanya di Mekah, Jamaah Calon Haji Harus Hindari Hal Ini agar Ibadah Haji Tidak Terganggu

- 26 Mei 2024, 10:49 WIB
Suasana haji di Mekah, Arab Saudi.
Suasana haji di Mekah, Arab Saudi. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah/

PR JABAR - Jamaah calon haji Indonesia sebagian telah tiba di Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Supaya dapat lancar menjalankan ibadah disarankan para jamaah calon haji memperhatikan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya ibadah haji.

Namun, jangan khawatir karena setibanya di Makkah Al Mukkaramah, jamaah calon haji Indonesia akan diberi penguatan pemahaman soal ibadah haji, terutama soal persiapan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Ketika jamaah datang untuk masuk Makkah, jamaah harus umrah wajib dulu. Dua hari setelah datang baru kami datangi untuk memberikan bimbingan, termasuk persiapan puncak haji.

Penguatan haji ini merupakan Visitasi Edukasi (Visduk) yang dilakukan Seksi Bimbingan Ibadah untuk jamaah Indonesia. Hal ini bertujuan agar mereka mengetahui apa yang mesti dilakukan dan dilarang selama di Makkah.

Baca Juga: Haji Furoda Masih Ada yang Buka, Daftar Hari Ini Bisa Berangkat Juni 2024

Visitasi Edukasi ini digelar dengan mendatangi langsung hotel-hotel tempat jamaah Indonesia menginap dan dilakukan setiap hari. Adapun materi yang diberikan seputar tawaf, sa'i, sampai apa saja yang harus dilakukan jamaah selama masa tunggu haji di Makkah.

Diberikan juga materi tentang apa yang mereka harus siapkan, apa yang mereka harus lakukan dalam masa tunggu sampai ke wukuf itu.

Jamaah Indonesia diharapkan bisa memahami apa saja yang harus dihindari selama masa tunggu di Makkah, sebab jamaah haji akan membutuhkan tenaga yang cukup untuk mengikuti proses pelaksanaan puncak haji di Armuzna.

Ketika jamaah itu tidak paham yang mana yang harusnya dihindari, maka bisa jadi nanti ketika masa tunggu itu mereka melakukan hal-hal yang membuat mereka sakit atau lelah.

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah