Ratusan Calon Haji Terpisah Dari Rombongan, Kementerian Agama RI Optimalkan Aplikasi Kawal Haji

- 27 Mei 2024, 14:55 WIB
Ratusan Calon Haji Terpisah Dari Rombongan, Kementerian Agama RI Optimslkan Aflikasi Kawal Haji
Ratusan Calon Haji Terpisah Dari Rombongan, Kementerian Agama RI Optimslkan Aflikasi Kawal Haji /Andik pikiran rakyat jabar/

PR JABAR-Jika ada jamaah calon haji terpisah dari rombongan, kini tak perlu panik karena bisa mudah ditemukan dengan adanya Aplikasi Kawal Haji.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Agama Republik Indonesia yang menyebut dengan Aplikasi Kawal Haji keberadaan jamaah calon haji yang terpisah dari rombongab akan terlacak.

“Kalau jamaah mengaktifkan lokasi di aplikasi kawal haji, kita bisa tracking (melacak) lokasinya, mencarikan posisi terakhirnya ada di mana,” Kata Kepala Subdirektorat Data dan Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hasan Afandi dalam temu media di Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Baca Juga: Nucholish Madjid Terima Lifetime Achievement Award dari IKALUIN, Kang Ace: Apresiasi untuk Alumni

Hasan menyebutkan, untuk mengaktifkan aplikasi tersebut, jamaah calon haji perlu memasukkan nomor paspornya ke dalam aplikasi. Dengan demikian para petugas haji dapat langsung melacaknya.

Selain itu, aplikasi ini dapat diakses semua petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH), calon haji, maupun seluruh masyarakat umum.

“Jadi tidak hanya jamaah haji yang dapat mengakses, semua masyarakat, keluarga, petugas bisa juga mengakses aplikasi ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pelayanan Penuh untuk Jemaah Haji Indonesia: 84 Kali Makan selama 28 Hari Berada di Kota Makkah Al-Mukaromah

Saat ini, lanjutnya,
aplikasi kawal haji memanv baru bisa diakses melalui Android. Ke depan akan menyusul dikembangkan dalam versi iOS.

Terdapat dua fitur dalam aplikasi kawal haji, yakni pelaporan jamaah dan deteksi lokasi dan pergerakan jamaah untuk memudahkan proses pencarian jika jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.

Sementara itu, hingga Senin ini, tervatat ada 229 laporan yang masuk dalam aplikasi kawal haji. Laporan paling banyak yaitu terkait akomodasi sebanyak 85 kasus.

Baca Juga: Partai Pendukung Prabowo dan Ganjar Merapat ke Ridwan Kamil, Pilgub Jabar Berpotensi Hanya Ada 2 Pasang Calon

Sedangkan, 69 laporan lainnya terkait terpisah dari rombongan, 53 laporan terkait transportasi, serta 22 laporan perihal konstruksi.

Dari 229 laporan tersebut, ada 175 laporan yang sudah terselesaikan, dan 77 lainnya masih aktif atau belum ditutup.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengemukakan bahwa aplikasi kawal haji diluncurkan pada tahun 2024 untuk memberi akses seluas-luasnya terkait seluruh layanan dan penyelenggaraan ibadah haji, juga sebagai upaya keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Kemenag.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah