Aturan Barang Bawaan Saat Kepulangan Jemaah Haji, Perhatikan Anjuran dan Larangannya agar Aman di Bandara 

- 27 Mei 2024, 10:59 WIB
Ilustrasi. Aturan Barang Bawaan Saat Kepulangan Jemaah Haji
Ilustrasi. Aturan Barang Bawaan Saat Kepulangan Jemaah Haji /Pixabay/stux

 

PR JABAR - Setelah menunaikan ibadah haji, jemaah biasanya membawa pulang berbagai barang sebagai oleh-oleh untuk keluarga dan kerabat di tanah air. Namun, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan agar aman di bandara.

Sebab, Garuda Indonesia dan Saudi Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji sesuai standar yang sudah ditentukan. Jika melarangnya, maka koper jemaah akan dibongkar.

Aturan Barang Bawaan Saat Kepulangan Jemaah Haji

Berikut adalah aturan barang bawaan saat kepulangan jemaah haji berdasarkan info dari pihak maskapai Saudi Arabian Airlines:

Baca Juga: 6 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Saat Beribadah Haji di Tanah Suci, Nomor 3 Harus Diperhatikan!

  1. Tas yang boleh dibawa adalah tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi. Pastikan berat koper bagasi maksimal 32 kg (lebih dari berat maksimal koper tidak diproses/ditimbang. Sementara, koper kabin maksimal 7 kg.
  2. Tidak memasukan barang yang sudah jelas terlarang yaitu Air Zamzam, powerbank, dan barang berbahaya lainnya ke dalam koper bagasi. Untuk minyak zaitun, minyak wangi, dan madu diperbolehkan dengan batas maksimal 100ml. Tenang saja, semua jemaah akan mendapatkan masing-masing 5 liter air zamzam yang akan dibagikan di asrama embarkasi.
  3. Untuk tali tambang, tali rafia dan tali tampar tidak diperbolehkan sama sekali menempel di luar koper besar. Jika memang kopernya rusak bisa ditutup dengan lakban untuk menutupi kerusakannya.
  4. Tidak boleh memberikan tanda di luar koper besar, seperti: aksesoris, pernak-pernik, kain, tali, karet, plastik, boneka, handuk, gelas, dll.
  5. Sebelum memulai penimbangan kita akan mengadakan briefing dengan karu dan karom. Jadi tolong karu dan karom menunggu di lobby sebelum proses penimbangan. Dan untuk jemaah agar menunggu di hotel selama proses penimbangan ( untuk mencegah apabila terjadi pengecekan tas secara random/acak atau kelebihan berat koper). Adapun jadwal detail penimbangan akan diinfokan kemudian.
  6. Dikarenakan proses penimbagan ini secara manual, maka tim dari kloter bapak mempersiapkan beberapa orang/pekerja untuk membantu proses penimbangan (untuk membantu proses penimbangan jemaah lansia).
  7. Lepaskan bag tag (kertas tanda bagasi berwarna putih) bekas kedatangan dari Indonesia.
  8. Barang-barang berharga, seperti: uang, emas, obat-obatan harap disimpan di tas paspor pada saat keberangkatan.
  9. Untuk kursi roda dibawa bersamaan dengan keberangkatan jemaah ke bandara.
  10. Pada saat keberangkatan jemaah ke tanah air. Tas diluar ketentuan dari pemerintah (selain tas kabin dan tas paspor yang berlogo Saudia) tidak diperbolehkan dibawa ke bandara (tas pinggang, tas ransel, dll).

Barang yang Dilarang Dibawa ke Dalam Pesawat

Sementara, barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat sebagai berikut:

  • Benda yang mudah terbakar atau meledak seperti korek api.
  • Senjata api, tajam, tumpul, listrik, dan berbagai jenis senjata lainnya.
  • Gas, aerosol, cairan lebih dari 100 ml, dan zat berbahaya lainnya.
  • Uang lebih dari 25.000 riyal Rp100 juta.

Demikian informasi aturan barang bawaan untuk persiapan kembali ke tanah air, agar dipatuhi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga bermanfaat!***

Editor: Mayangmoy

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah