Catat ! per 1 Juni 2024 Pembelian LPG 3 kg Harus Pakai KTP, Begini Kata Pertamina

- 28 Mei 2024, 20:16 WIB
Catat ! per 1 Juni 2024 Pembelian LPG 3 kg Harus Pakai KTP, Begini Kata Pertamina
Catat ! per 1 Juni 2024 Pembelian LPG 3 kg Harus Pakai KTP, Begini Kata Pertamina /Antara/

PR JABAR - Untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa 28 Mei 2024.

Riva menyebutkan, dengan aturan tersebut, seluruh agen distribusi kini telah melakukan pendataan. Setiap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Baca Juga: Biodata Profil Andri Gunawan, Kandidat Bakal Calon Wali Kota Bandung 2024

Hingga saat ini, lanjutnya, tercatat sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024.

Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” sebut Riva.

Baca Juga: Teknologi Tepat Guna, Bey Machmudin: Diciptakan untuk Jadi Solusi Keseharian

Kemudian sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, mereka telah melakukan pencatatan transaksi. Adapun banyaknya sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah