Jangan Gunakan Visa Umroh untuk Ibadah Haji Jika Tidak Ingin Terkena Sanksi Ini dari Otoritas Arab Saudi

- 30 Mei 2024, 10:30 WIB
Jangan gunakan visa umroh untuk ibadah haji
Jangan gunakan visa umroh untuk ibadah haji /Eri Mulyani/"PR"

PR JABAR - Jangan gunakan visa umroh atau ziarah untuk melaksanakan ibadah haji, karena akan menimbulkan konsekuensi bagi jamaah di Arab Saudi. Otoritas Arab Saudi kini tengah gencar melakukan razia bagi jemaah yang akan masuk Mekah.

Kemenag RI telah mengingatkan bahwa Arab Saudi akan menerapkan aturan ketat soal visa, khususnya saat penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 untuk meminimalisasi penyalahgunaan penggunaan visa non-haji.

Penggunaan visa umrah tahun ini hanya dapat digunakan oleh para jamaah maksimal hingga 15 Zulkaidah 1445 Hijriah atau yang bertepatan dengan 24 Mei 2024. Untuk itu, jamaah umrah diimbau untuk kembali ke Indonesia sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baru-baru ini beredar video di media sosial yang memperlihatkan razia visa haji yang dilakukan oleh otoritas Arab Saudi di Mekah. Video ini dibagikan oleh agen travel haji dan umrah Dwins Travel di akun Instagramnya.

Baca Juga: Agar Tidak Tersesat Saat Haji, Inilah Tips dan Trik untuk Jamaah Saat Berada di Tanah Suci

Baca Juga: Rekomendasi 5 Toko Oleh-oleh Haji dan Umrah di Bandung, Ada Paket Ekonomis Kurma dan Air Zamzam

Terlihat petugas keamanan Saudi menyisir area hotel dan menahan para jamaah haji yang berada di dalam bus-bus. Sekitar delapan bus yang membawa rombongan jamaah haji tertahan oleh aparat keamanan setempat dan tidak diizinkan masuk ke Mekah.

Razia ini dilakukan karena banyak yang tidak mematuhi aturan keimigrasian dan  menyalahgunakan visa umrah untuk haji.

Padahal akan ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh jamaahnya bahkan sampai di deportasi sehingga tidak bisa melaksanakan ibadah haji, namun masih saja ada yang mencoba-mencoba menyalahgunakan visa.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah