Proses Pengambilan PIN untuk PPDB Jawa Timur 2024, Penting Untuk Lanjutkan Tahap Pendaftaran

- 2 Juni 2024, 20:17 WIB
Cara pengambilan PPDB Jatim 2024.
Cara pengambilan PPDB Jatim 2024. /Tangkap layar YouTube.com/ Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
PR JABAR - Pengambilan PIN adalah langkah penting dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur (Jatim) tahun 2024. Setiap calon peserta didik baru harus mengambil PIN (Personal Identification Number) ini untuk melanjutkan tahapan pendaftaran PPDB Jatim 2024. Proses pengambilan PIN dilakukan secara online di situs ppdb.jatimprov.go.id dan berlangsung dari 27 Mei hingga 14 Juni 2024.

Berikut adalah panduan lengkap cara pengambilan PIN bagi calon peserta didik baru:

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Lulusan Jatim Tahun 2024

  1. Login ke Situs PPDB Jatim

    • Buka situs ppdb.jatimprov.go.id.
    • Masukkan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
  2. Isi Kelengkapan Data

    • Lengkapi data yang diminta dalam sistem.
    • Tentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
  3. Verifikasi dan Validasi Data

    • Kunjungi SMA/SMK terdekat untuk verifikasi dan validasi data serta lokasi domisili oleh operator SMA/SMK.
  4. Unduh PIN

    • PIN dapat diunduh satu hari setelah verifikasi dan validasi selesai.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Lulusan Jatim Tahun 2024 (Nilai Rapor Belum Diisikan)

  1. Login ke Situs PPDB Jatim

    • Buka situs ppdb.jatimprov.go.id.
    • Masukkan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
  2. Isi Kelengkapan Data dan Nilai Rapor

    • Lengkapi data yang diminta dalam sistem.
    • Tentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
    • Isi nilai rapor yang ada dalam sistem.
  3. Verifikasi dan Validasi Data

    • Kunjungi SMA/SMK terdekat untuk verifikasi dan validasi data serta lokasi domisili oleh operator SMA/SMK.
  4. Unduh PIN

    • PIN dapat diunduh satu hari setelah verifikasi dan validasi selesai.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Lulusan Luar Jatim atau Sebelum Tahun 2024

  1. Login ke Situs PPDB Jatim

Halaman:

Editor: H. D. Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah