- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
Jenjang SMA/SMK:
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
*) wajib
**) bagi yang memiliki
Itulah link, cara, dan syarat prapendaftaran PPDB Jakarta 2024. Untuk siswa dan orang tua CPDB segera lakukan prapendaftaran sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.***