Polisi Arab Saudi Bekuk Selebgram Indonesia yang Terlibat Jual Beli Visa Haji Ilegal

- 7 Juni 2024, 09:16 WIB
Foto ilustrasi Haji 2024.
Foto ilustrasi Haji 2024. / ANTARA/Jessica/

PR JABAR - Kasus penangkapan warga negara Indonesia oleh pihak keamanan Arab Saudi terkait visa haji ilegal kembali terjadi. Kali ini, seorang selebgram yang diduga terlibat dalam praktik jual beli visa haji ilegal menjadi korban penahanan.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B Ambary. Namun, identitas selebgram tersebut tidak diungkapkan oleh pihak Konsulat.

"Selebgram tersebut saat ini telah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi," ujar Yusron B Ambary di Bandara Jeddah.

Lebih lanjut, Yusron menjelaskan bahwa para jemaah yang menjadi konsumen praktik ilegal tersebut juga berada di Arab Saudi. Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan mereka.

Pihak KJRI terus berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi terkait kasus ini. Namun, mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum.

"Kami belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak," katanya.

Yusron menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi sedang gencar memantau akun media sosial yang diduga terlibat dalam penjualan visa haji ilegal. Praktik ini masih banyak dilakukan oleh beberapa pihak.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, telah mengimbau agar warga Indonesia tidak menggunakan atau memasarkan visa haji ilegal. Pemerintah Arab Saudi memiliki data tentang praktik ilegal ini dan telah melakukan investigasi terhadap pelaku.

Data dari investigasi tersebut menunjukkan bahwa beberapa orang Indonesia terlibat dalam promosi dan penjualan visa haji ilegal. Oleh karena itu, Hilman mengingatkan WNI untuk mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah