Hukum Makan Daging Kurban Sendiri Bagaimana? Bolehkah atau Tidak Boleh?

- 14 Juni 2024, 19:29 WIB
Ilustrasi daging kurban, bolehkah dimakan orang yang berkurban?
Ilustrasi daging kurban, bolehkah dimakan orang yang berkurban? /Pixabay/PDPhotos/

Orang yang berkurban dalam hukum ini bahkan disebut haram untuk memakan daging kurbannya sebab nadzar. Oleh karena itu, orang yang berkurban ini wajib menyedekahkan seluruh daging kurban termasuk tanduk dan kuku hewan kepada orang lain.

Jika mereka memakan sebagian daging dari hewan yang dikurbankannya ini, wajib menggantinya dan diberikan pada orang fakir.

Karenanya dapat disimpulkan, orang yang berkurban boleh mengonsumsi daging kurbannya, selama ia tidak sedang dalam nadzar dalam melakukan ibadah tersebut.***

Halaman:

Editor: D Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah