PR JABAR - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) yang bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah.
Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, banyak keluarga di Indonesia masih mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Hal ini dapat menjadi hambatan bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu, PIP hadir sebagai solusi untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak belajarnya. Berupa bantuan berupa uang tunai kepada anak-anak usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan PKH 2024? Begini Cara Daftarnya Lewat HP! Cek Syarat dan Kapan PKH Cair
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Status DTKS, Info Penerima Bansos PKH, BPNT, KIS Hingga Prakerja
Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, sepatu, alat tulis, dan biaya transportasi ke sekolah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah dan membantu anak-anak Indonesia untuk mencapai potensi terbaik mereka.
Lihat postingan ini di Instagram
Besaran Nilai Bansos PIP Kemdikbud terbaru 2024 untuk siswa
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
- Siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
- Siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
- Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun