Jemaah Haji Akan Melakukan Tawaf dan Sa'i Sebagai Rangkaian Rukun Haji

- 20 Juni 2024, 14:33 WIB
Jemaah haji melakukan tawaf sebagai rangkaian rukun haji/PR JABAR
Jemaah haji melakukan tawaf sebagai rangkaian rukun haji/PR JABAR /Kemenag.go.id/

PR JABAR- Hari ini, tanggal 13 Zulhijah 1445 Hijriah, jemaah yang mengambil Nafar Tsani melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Sesuai jadwal lontar jumrah yang telah ditetapkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), tanggal 13 Zulhijah jemaah melakukan lontar jumrah pada pukul 05.00 – 17.00 WAS.

Sebelumnya, pada 12 Zulhijjah, jemaah yang mengambil pilihan Nafar Awal telah meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam dan kembali ke hotel masing-masing jemaah di Makkah.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, setelah menyelesaikan fase mabit di Mina dan melontar jumrah, jemaah akan melakukan tawaf Ifadhah dan Sa’i sebagai rangkaian rukun haji.

Baca Juga: Kang Ace Catat Sejumlah Permasalahan Penting Usai Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina

“PPIH mengimbau agar jemaah dapat memulihkan kondisi dan stamina fisik terlebih dahulu sebelum pelaksanaan tawaf Ifadhah dan ibadah lainnya,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.

Disampaikan Widi, Masjidil Haram saat ini juga kondisinya padat jemaah dari berbagai belahan dunia yang akan tawaf Ifadhah. Karenanya, kata dia, jemaah harus mempertimbangkan kondisi kepadatan Masjidil Haram saat akan tawaf Ifadhah.

“Tidak perlu tergesa-gesa untuk langsung tawaf Ifadhah setelah dari Mina, dengan stamina prima fisik setelah istirahat, jemaah dapat menjalankan tawaf dan ibadah lainnya dengan aman dan lancar,” ungkapnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal Sudah Kembali ke Makkah

Ia menyampaikan, tawaf Ifadhah dilaksanakan setelah bus shalawat yang akan mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya kembali beroperasi. Bus shawalat kembali beroperasi pada 14 Zulhijah atau 20 Juni 2024 mulai pukul 00.30 Waktu Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah