7. Dalam hal terdapat perbedaan nama orangtua/wali calon peserta didik baru maka KK terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang.
Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SMP dan SMA
Pendaftaran dan pemilihan sekolah:
- Tanggal 24 - 25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59
- Tanggal 26 Juni 2024 00.00-14.00 WIB
Proses Seleksi:
- Tanggal 24 - 25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB
- Tanggal 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
Pengumuman:
- Tanggal 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Tanggal 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB
Lapor Diri :
Tanggal 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
Itulah cara daftar dan persyaratan PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP, SMA dan SMK, berikut Jadwal, cara daftar dan persyaratan.***