Perhutani Bandung Utara Salurkan Bantuan TJSL Untuk LMDH Giri Pusaka

- 26 Juni 2024, 15:51 WIB
Penyerahan bantuan perhutani kepada LMDH
Penyerahan bantuan perhutani kepada LMDH /Rian s Putra/

PR JABAR - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp25.000.000,00.

Bantuan tersebut di peruntukan untuk perbaikan sarana dan prasarana ibadah dan toilet di Wisata Langlang Panyawangan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanayasa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara wilayah administratif Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Menambahkan juga bahwa bantuan tersebut dialokasikan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Pusaka wilayah kerja Resort Polisi Hutan (RPH) Wanayasa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak.

Baca Juga: Pengumuman PPDB Jakarta 2024 Hasil Seleksi Jalur Zonasi SMP dan SMA Hari Ini! Simak Cara Cek di Sini

Hadir dalam acara, Administratur KPH Bandung Utara Muhadi beserta jajaran, Kepala BKPH Cisalak Ryan Metika, dan penerima bantuan LMDH Giri Pusaka Dede Warsid beserta anggota dan tamu undangan lainnya.

Muhadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan TJSL merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap lingkungan, sosial, dan pendidikan yang dapat mendorong perekonomian masyarakat yang lebih baik. Adapun pilar aspek yang menjadi titik fokus adalah pilar sosial dan lingkungan.

Baca Juga: Deadline Kian Dekat! Jangan Lewatkan Kesempatan Terakhir PPDB Jateng 2024!

“TJSL merupakan program Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertujuan untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui aspek sosial, lingkungan, dan pendidikan. Bantuan ini dapat direalisasikan berkat kerja sama yang baik antar pihak terkait,” ungkapnya.

Salah satu perwakilan penerima bantuan, Dede Warsid, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah peduli kepada masyarakat desa hutan.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah