Cara Cek Zonasi Sekolah di Kota Bandung pada PPDB 2024 Jenjang SD dan SMP

- 18 Mei 2024, 07:53 WIB
Cara Cek Zonasi Sekolah di Kota Bandung pada PPDB 2024 Jenjang SD dan SMP
Cara Cek Zonasi Sekolah di Kota Bandung pada PPDB 2024 Jenjang SD dan SMP /https://ppdb.bandung.go.id//

 

PR JABAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2024 untuk jenjang SD dan SMP terdiri dari empat jalur, di antaranya afirmasi, zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Dai keempat jalur PPDB Kota Bandung 2024, jalur zonasi adalah salah satu yang paling menarik perhatian. Pasalnya, banyak orangtua cemas jika anak mereka tidak bisa ke sekolah favorit karena aturan zonasi.

Sementara, sistem zonasi ini diterapkan untuk mengatur agar siswa diterima di sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah dan memastikan semua anak punya kesempatan sama untuk mendapat pendidikan berkualitas.

Oleh sebab itu, sebelum mendaftar PPDB, orangtua dan calon peserta didik baru perlu mengetahui cara mengecek zonasi sekolah di Kota Bandung.

Baca Juga: Syarat PPDB Kota Bandung 2024, Usia Berapa Anak Bisa Masuk SD dan SMP?

Berikut cara cek zonasi sekolah di Kota Bandung pada PPDB 2024 untuk SD dan SMP:

  • Orangtua atau calon peserta didik baru dapat mengakses situs resmi https://ppdb.bandung.go.id/ 
  • Pada laman utama, pilih menu “Sekolah Menurut Zonasi dan Jarak Sekolah” pada bagian bawah.
  • Calon peserta didik akan diminta untuk memilih Jenjang Pendidikan dan Wilayah Tempat Tinggal Siswa
  • Jika mengetahui latitude dan longitude alamat rumah bisa langsung mengisikannya di kolom yang sudah disediakan. Selain itu, bisa juga mengisi alamat rumah langsung di bagian peta yang ada dalam laman utama dan geser pin sesuai dengan lokasi rumah calon peserta didik baru.
  • Lalu, klik tombol “Periksa Daftar Sekolah”
  • Setelah data diproses, sistem akan memunculkan daftar sekolah yang satu zona dengan wilayah tempat tinggal calon peserta didik.

Pada daftar sekolah yang muncul sesuai zonasi alamat rumah calon peserta didik baru akan terdapat keterangan Zonasi A, B, C, dan D. Keterangan tersebut menunjukkan zona berdasarkan kecamatan. Zona A adalah wilayah utara, zona B merupakan bandung bagian timur, zona C untuk wilayah selatan dan zona D di wilayah barat.***

Editor: Mayangmoy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah