Syarat dan Mekanisme PPDB Kota Bandung 2024 Jenjang SD dan SMP, Lengkap dengan Link Pendaftarannya

- 7 Mei 2024, 18:18 WIB
Ilustrasi. Syarat dan Mekanisme PPDB Kota Bandung 2024.
Ilustrasi. Syarat dan Mekanisme PPDB Kota Bandung 2024. /Dok. Tust Banten/

 

PR JABAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2024 untuk jenjang SD dan SMP sudah dibuka mulai Senin, 6 Mei 2024. Masing-masing jenjang memiliki jalur PPDB yang berbeda. 

Selain jalur afirmasi, orang tua juga perlu mengetahui jadwal PPDB jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Adapun persyaratan dan mekanisme pada pendaftaran PPDB Kota Bandung yang wajib diketahui oleh orang tua serta siswa.

Melansir dari laman resmi PPDB Kota Bandung, orang tua diimbau untuk menyiapkan persyaratannya, sebab pendataan secara manual baik oleh sekolah maupun secara mandiri sudah mulai dilakukan pada Senin, 6 Mei 2024.

Berikut adalah syarat dan mekanisme PPDB Kota Bandung Tahun 2024 untuk jenjang SD dan SMP:

Baca Juga: Catat! Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024 Jenjang SD dan SMP, Jalur Afirmasi, Zonasi, dll

Syarat PPDB Kota Bandung 2024

Syarat Umum:

  1. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik (CPD).
  2. Kartu Keluarga.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.

Syarat Khusus:

  1. Calon Peserta Didik jalur afirmasi RMP harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan atau Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim).
  2. Persyaratan usia CPD yakni berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.  Syarat usia tersebut dikecualikan menjadi minimal 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon siswa yang memiliki: Kecerdasan dan/bakat istimewa. Kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional hasil dari tim pengujian (Assesmen Center) Dinas Pendidikan Kota Bandung.
  3. Calon peserta didik baru yang telah memiliki rekomendasi dari tenaga ahli (psikolog, dokter, terapis, dan profesional lainnya) agar dilampirkan pada saat pengujian.
  4. Calon peserta didik jalur zonasi dalam Kota Bandung, Kartu Keluarga dikeluarkan sebelum tanggal 24 Juni 2023. Nama orang tua/wali Calon Peserta Didik Baru yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu sebelumnya sebelumnya.
  5. Calon peserta didik jalur perpindahan tugas orang tua/wali melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua/wali yang terbit paling lama 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB dan dilengkapi dengan surat keterangan pindah domisili dari Disdukcapil atau Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) bagi guru 
  6. Bagi guru melampirkan Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) atau SK pegawai bagi tenaga kependidikan.
  7. Bagi Calon Peserta Didik jalur prestasi berdasarkan perlombaan atau penghargaan melampirkan Sertifikat yang dikeluarkan tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Sertifikat atau piagam perlombaan/penghargaan paling lama 3 tahun dan paling cepat 6 bulan sebelum pendaftaran.
  8. Bagi Calon Peserta Didik jalur prestasi berdasarkan nilai rapor menggunakan nilai rapor kelas 4, 5 dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat nilai rapor.

Mekanisme PPDB Kota Bandung 2024

  1. Jika dibantu oleh sekolah maka diawali oleh pendataan yang dilakukan wali kelas kepada orangtua calon peserta didik untuk mengumpulkan dokumen persyaratan secara daring atau oleh orang tua secara mandiri;
  2. Jika melakukan pendaftaran secara mandiri maka mengisi data diri calon peserta didik yang akan mengikuti proses PPDB oleh sekolah asal dan divalidasi oleh orang tua atau oleh orang tua secara mandiri pada laman www.ppdb.bandung.go.id;
  3. Melakukan pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur pada laman www.ppdb.bandung.go.id;
  4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen Calon Peserta Didik oleh sekolah tujuan baik pilihan 1 maupun pilihan 2;
  5. Seleksi sesuai dengan jalur;
  6. Pengumuman secara daring pada laman www.ppdb.bandung.go.id;
  7. Daftar ulang melalui sistem.

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bandung jenjang SD dan SMP

Berikut adalah Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bandung jenjang SD dan SMP:

Halaman:

Editor: Mayangmoy

Sumber: Disdik Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah