PR JABAR - Penonton yang akan menyaksikan laga Persib vs PSIS di Stadion Si Jalak Harupat tidak akan diperbolehkan masuk jika dalam kondisi mabuk dipengaruhi minuman beralkohol.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ditemui Mapolresta Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 26 Februari 2024.
Menurutnya, orang yang diperbolehkan masuk ke Stadion SJH pada laga tersebut, adalah penonton yang benar-benar memiliki tiket dan tak membawa barang terlarang atau tidak terpengaruh minuman keras.
Untuk mencegah orang mabuk masuk Stadion, pihaknya menyiapkan alat untuk mendeteksi minuman keras.
Dengan alat itu, akan terdeteksi apakah orang itu terpengaruh minuman keras atau narkoba atau tidak.
"Seandainya ada penonton walaupun sudah membeli tiket dan terpengaruh minuman keras, maka panitia akan memulangkan penonton tersebut, dan kami akan kawal sampai keluar (Area Sor Si Jalak Harupat)," katanya.
Karena itulah, Kusworo mengimbau untuk tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras sebelum masuk ke Stadion SJH.
Baca Juga: Rekomendasi Promo Pizza Hut dan KFC Bandung, 26-29 Februari 2024, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
"Termasuk tidak membawa barang-barang yang terlarang diantaranya adalah senjata api, tajam, narkoba, miras, makanan pun tidak boleh," katanya.