Berita Platform Hari Ini

Nasional

OJK Blokir Lebih Dari 5000 Entitas Pinjol Ilegal, Masih Mau Pinjam? Hanya di 3 Platform Ini

28 Juni 2024, 21:12 WIB

Sebanyak 5.000 lebih entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia telah diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terpopuler

Kabar Daerah