Kenapa Token Listrik Gagal Padahal Sudah Benar, Begini Cara Mengatasinya!

- 12 Januari 2024, 15:46 WIB
Tak perlu khawatir gagal mengisi token listrik
Tak perlu khawatir gagal mengisi token listrik /Gambar : Istimewa

PR JABAR - Kenapa Token Listrik Gagal Padahal Sudah Benar? Banyak pelanggan PLN mungkin pernah menghadapi situasi seperti ini, dan penyebab kegagalan memasukkan token listrik bisa bermacam-macam.

Penyebab yang paling umum adalah kesalahan saat memasukkan kode token, masalah teknis atau kerusakan pada meteran PLN, dan adanya perbaruan sistem.

Beberapa kali, kegagalan juga dapat terjadi karena meteran PLN mengalami batasan penggunaan (over limit), misalnya, ketika pembatasan pemakaian meteran ditetapkan pada 1.000 kWh, dan pengguna memasukkan token melebihi batas tersebut.

Menggali lebih dalam, berikut adalah beberapa alasan token listrik gagal meskipun sudah dimasukkan dengan benar:

  1. Permohonan dari pelanggan yang belum terselesaikan, seperti perubaha
  2. n daya yang memerlukan penyelesaian proses permohonan terlebih dahulu.
  3. Kesalahan saat memasukkan token listrik.
  4. Sistem meter prabayar sedang dalam periode pembaruan atau update.
  5. Terjadi kesalahan teknis instalasi dengan tanda "periksa" pada layar meteran PLN.

Baca Juga: Isi Token Listrik 100 Ribu Berapa kWh? Simak Penjelasannya di Sini dari Berbagai Jenis Daya

Untuk mengatasi masalah ini, pelanggan PLN dapat mengambil langkah-langkah berikut:

Solusi Kegagalan Memasukkan Token Listrik

  1. Reset Meteran PLN:

    • Tekan 00 dan tombol enter untuk mereset meteran listrik.
    • Tunggu beberapa saat hingga proses selesai.
    • Masukkan nomor token dengan benar.
    • Tekan tombol enter dan tunggu beberapa saat hingga token terisi otomatis.
  2. Lapor melalui Aplikasi PLN Mobile:

    • Unduh aplikasi PLN Mobile.
    • Buka menu "Pengaduan" dan pilih "Permasalahan kWh meter Pasca Bayar dan Pra Bayar."
    • Pilih ID pelanggan yang terdaftar, pastikan lokasi sudah sesuai, dan kirim pengaduan.
  3. Lapor ke Layanan Telepon 123:

Halaman:

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah