Lebih lanjut Agung Pramono mengatakan, bahwa pihaknya selalu mengedepankan HAM kepada setiap warga negara asing dalam penanganannya, baik kebutuhan pangan dan juga kebutuhan lainnya.
" Kita coba penuhi karena memang itu sudah ada SOP-nya dalam penanganan yang ada di ruang deteni. karena ruang deteni ini kan berbeda dengan Lapas. Kendati demikian kita masih memberikan sedikit kelonggaran karena mereka juga harus berkomunikasi dengan kedutaan untuk mengurus wawancara ataupun interview dalam hal penerbitan dokumennya. Jadi untuk pemenuhan HAM nya insyaallah kami tetap penuhi dan Alhamdulillah masih berjalan dengan baik dalam hal SOP, " Tutur Kakanim Bandung Agung Pramono ***