PR JABAR - Seorang wanita bernama Anggita Tamara menjadi korban dugaan penggelapan oleh salah satu Wedding Organizer (WO) ternama di Bandung bernama Luxury Wedding Organizer.
Dugaan penggelapan tersebut bermula saat Anggita Tamara hendak melangsungkan resepsi pernikahan pada Minggu, 19 November 2023 lalu.
Anggita mempercayakan pelaksanaan resepsi pernikahannya ke salah seorang yang berinisial DD yang memiliki WO Luxury Wedding Organizer.
M. Riksa F Gumilar, S.H. dari Law Firm RH & Partners yang merupakan Kuasa Hukum Anggita mengungkapkan bahwa biaya resepsi pernikahan telah diberikan kepada DD sejak Mei 2023.
"Biaya resepsi pernikahan diberikan secara bertahap oleh Anggita kepada DD secara bertahap mulai 8 Mei 2023 lalu yang bertepatan di Lengkong (Bandung)", kata Kuasa Hukum Anggita.
Awalnya Anggita percaya bahwa DD yang juga sempat menjadi WO saat acara pernikahan kakaknya akan berjalan mulus dan sesuai rencana. Namun DD ternyata tak membayarkan kepada vendor-vendor.
"H-3 menjelang acara, Anggita menyadari bahwa DD tidak membayarkan uang kepada para vendor pernikahan. Sehingga acara tak berjalan sesuai harapan", ujar Riksa.
Akibat dugaan penggelapan yang dilakukan oleh DD tersebut, Anggita merugi sekitar Rp367.000.000.