PR JABAR-Dewan Pembina Forum Ngadandanan Bandung Dandan Riza Wardana mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Walikota Bandung melalui partai PDI Perjuangan.
Kang Dandan, panggilan akrabnya, diterima langsung oleh tim penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung Pilkada Kota Bandung 2024 di Kantor DPC PDIP, Jalan Arcamanik Endah, Sabtu 20 April 2024.
Wakil Ketua Umum DPC PDIP Ari Setia Sakti mengatakan pihaknya telah menerima berkas milik Dandan Riza Wardana sebagai syarat pencalonan bakal claon Walikota Bandung dari PDIP. Menurut dia, berkas yang disampaikan Dandan Riza Wardana telah lengkap.
"Kami sangat berbahagia sekali karena salah satu tokoh di Kota Bandung telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Walikota Bandung Melalui PDIP," ujar Ari.
Dia menambahkan, saat ini sudah ada 3 bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Walikota Bandung ke PDIP. Menurut dia, DPC PDIP masih memberikan waktu kepada 4 calon lainnya yang telah mengambil formulir untuk dikumpulkan paling lambat Minggu 21 April 2024.
"Dari 7 yang mengambil formulir, 3 sudah mengembalikan. Kami akan menunggu hingga tanggal 21 April 2024," ujarnya.
Ari mengatakan, sebagai salah satu bakal calon Walikota, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil Dandan Riza Wardana. Dimana Dandan telah melakukan komunikasi politik dengan partai lain untuk membuka ruang koalisi.
"Saya mengapresiasi sekali langkah Pak Dandan yang melakukan komunikasi politik dengan partai lain. Karena memang PDIP harus membangun koalisi untuk mencalonkan pasangan Walikota dan wakil walikota di Pilkada Kota Bandung 2024," ujarnya.