PR Jabar - Pemerintah Kota Bandung bakal menggelar Program Braga Free Vehicle (Braga Bebas Kendaraan) pada 4-5 Mei 2024.
Salah satu langkah strategis yang disiapkan Pemerintah Kota Bandung dalam menunjang program Braga Free Vehicle ialah menyediakan Kantong Parkir.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara menyampaikan, terdapat dua alternatif kantong parkir.
“Kami menyediakan dua opsi yaitu parkir on street dan kantong parkir di aset pemerintah dan swasta,” jelasnya.
Asep menjelaskan, khusus untuk kantong parkir di aset pemerintah tidak dipungut biaya.
Sedangkan parkir on street, tarif parkirnya berdasarkan aturan yang ada dan harus menyediakan karcis.
Daftar Lokasi Parkir On Street Pengunjung Braga Free Vehicle:
1. Jl. Braga Pendek
2. Jl. Cikapundung
3. Jl. ABC
4. Jl. Terusan Naripan
5. Jl. Braga (Setelah Rel)
6. Jl. Viaduct
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Gratis di Semarang, Primadona untuk Bersantai di Akhir Pekan Bareng Keluarga
Daftar Lokasi Parkir di Aset Pemerintah dan Swasta: