Karutan berpesan kepada WBP yang mendapat remisi, bahwa remisi yang didapatkan pada hari ini merupakan salah satu perwujudan dari pembaharuan asas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan saat ini.
Baca Juga: INNALILLAHI, Kabar Duka Eks Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia
"Remisi yang didapat, didasarkan pada asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan, serta profesionalitas, " pungkasnya.***