Guru Besar UIN Jakarta Singgung Inovasi Penyelenggaraan Haji, Dorong Terobosan Baru

- 20 Juni 2024, 08:30 WIB
Guru Besar UIN Nilai Penyelenggaraan Haji Berjalan Sukses Meski Ada Sejumlah Catatan
Guru Besar UIN Nilai Penyelenggaraan Haji Berjalan Sukses Meski Ada Sejumlah Catatan /

PR Jabar - Puncak penyelenggaraan ibadah haji 2024, usai. Guru besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menilai, secara umum, pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan baik.

menurutnya, sejumlah inovasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat meminimalisasi risiko dalam penyelenggaraan haji. Catatan evaluatif perlu dibaca sebagai ikhtiar untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di waktu mendatang.

Ahmad Tholabi Kharlie mencatat ada sejumlah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 menjadi ikhtiar pemerintah Indonesia untuk meminimalisasi risiko atas penyelenggaraan ibadah haji, khususnya bagi jemaah yang masuk kategori rentan.

Baca Juga: Camat Cigasong Apresiasi Pemkab Majalengka, Peduli Terhadap Data Kemiskinan Disetiap Kecamatan

“Kebijakan murur saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), keberadaan aplikasi kawal haji dan aplikasi fast track merupakan terobosan yang muncul sebagai respons atas persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya,” kata Tholabi di sela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Makkah, Rabu (19/6/2024).

Wakil Rektor UIN Jakarta ini mencontohkan kebijakan murur berupa pendorongan sebagian jemaah langsung dari Arafah ke Mina, terutama bagi jemaah lansia, risiko tinggi, dan difabel, tanpa melakukan mabit atau berdiam diri di area Muzdalifah merupakan terobosan yang progresif. “Langkah Kementerian Agama ini sudah tepat dan memenuhi asas perlindungan terhadap Jemaah. Ini kebijakan yang out of the box,” tegas Tholabi.

Kebijakan tersebut, kata Profesor Hukum Islam ini, juga telah melalui proses istinbath hukum dengan melibatkan ulama dari pelbagai organisasi kemasyarakatan Islam. Langkah tersebut, kata Tholabi, dimaksudkan agar kebijakan murur tidak menimbulkan polemik sehingga akan melahirkan keyakinan pada diri jemaah yang mengikuti program murur.

Baca Juga: PPDB Tahap I Jabar 2024 Telah Diumumkan, Bey Machmudin: Kalo Ada yang Ancam Lapor Kami, Kami Dampingi

“Ini salah satu ijtihad penting Kementerian Agama dalam mengatasi problem empirik ibadah haji saat ini. Kebijakan ini juga secara signifikan mengurangi angka kematian jemaah calon haji yang sangat rawan pada titik ini,” tambah Tholabi.

Di sisi yang lain, Tholabi juga menyingung keberadaan aplikasi “Kawal Haji” yang menciptakan keterbukaan dalam pengelolaan haji di ranah publik. Dalam aplikasi tersebut ada mekanisme yang disiapkan terkait penerimaan pengaduan, durasi, dan tindak lanjut terhadap aduan. “Aplikasi ini sangat membantu proses identifikasi masalah dan penanganannya secara cepat dan tepat,” tambah Tholabi.

Halaman:

Editor: Arief Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah