BPN Majalengka Bakal Berlakukan Sertifikat Elektronik, Catat Tanggalnya

27 Juni 2024, 14:06 WIB
BPN Majalengka Mengelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik di hotel ternama/PR JABAR /

PR JABAR- Kantor Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Majalengka bakal segera menerapkan sertifikat tanah elektronik (Soft File).

Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan tidak lama lagi BPN bakal memberlakukan sertifikat elektronik.

"Semua PTSL yang diberlakukan di Majalengka itu akan berlaku sertifikat elektronik," kata Dedi, Kamis, 27 Juni 2024 di Hotel ternama di Majalengka. 

Baca Juga: ATR/BPN Majalengka Serahkan Sertifikat dan Ratusan Aset Milik Pemkab Majalengka

Menurut Dedi sertifikat elektronik ini, ketika terjadi kehilangan akan menjadi mudah tinggal diprint ulang dan lebih simpel.

"Tapi, kepastian warga yang memiliki sertifikat pun justru akan ada kepastian," sambungnya.

Hari ini, jelas dia, disosialisasikan agar warga masyarakat memahami bahwa ke depan akan terjadi pelaksanaan sertifikat elektronik.

Baca Juga: ATR/BPN Majalengka Serahkan Sertifikat dan Ratusan Aset Milik Pemkab Majalengka

Sementara, Kepala BPN Majalengka, Wendi Isnawan menerangkan bahwa sertifikat elektronik ini bakal diluncurkan pada tanggal 10 Juli.

"Mulai tanggal 10, kita sudah mau launching se-Jawa Barat," kata Wendi.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat biasa dan ingin menjadi sertifikat elektronik, kata Wendi, silahkan saja nantinya bisa diurus.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SNBT 2024 Hari Ini, Lengkap dengan Link Download Sertifikat UTBK 2024

"Tapi, ke depan tidak terbit lagi sertifikat lama dan sertifikat lama tetap berlaku," tuturnya. 

Hadir dalam sosialisasi tersebut, selain Pj Bupati dan pihak BPN, hadir juga Kajari Majalengka, perwakilan Polres dan ratusan peserta undangan lainnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler