PR JABAR-Sebuah dokumen palsu beredar dengan mengatasnamakan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut bernomor 2879/ES.03/TAMBANG tanggal 6 Maret 2023.
Isi dari surat tersebut, yakni memberikan rekomendasi kepada PT Tradeindo Nusadamai untuk mengangkut dan menjualbelikan pasir besi raw material dan konsentrat pasir besi dari IUP PT Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Cobain Sensasi Camping yang Beda di Bumi Perkemahan Gambung Ciwidey: Berapa Dana yang Dibutuhkan?
Namun, Tim Jabar Saber Hoaks melakukan cek fakta dan menemukan bukti jika surat rekomendasi tersebut palsu.
Dikutip dari saberhoaks.jabarprov, berdasarkan telaahan Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, surat rekomendasi dengan nomor tersebut tidak pernah dikeluarkan ESDM Jabar.
Analisis menyimpulkan bahwa IUP PT Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi memiliki izin pertambangan untuk pasir besi. Namun tidak ada keterlibatan dalam surat palsu tersebut.
Baca Juga: BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMK Hasil dari Donatur dan Transaksi PPOB di ZX
Begitu pula dengan PT Mehad Inter Buana yang disebut dalam surat palsu tersebut.
Diketahui bahwa surat palsu tersebut telah menyalahgunakan nama dan tanda tangan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.