52 Hari Jelang Pemungutan dan Perhitungan Suara, KPU Majalengka Baru Menerima 1 juta Surat Suara yang Masuk

- 23 Desember 2023, 15:25 WIB
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada/SabaCirebon
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada/SabaCirebon /

PR JABAR– Menjelang Hari (H) pemungutan dan perhitungan suara yang tinggal menyisakan 52 hari lagi kedepan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bertema "Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc (PPK) bertempat hotel ternama di Majalengka, Sabtu 23 Desember 2023.

“Acara hari ini adalah konsolidasi, mengevaluasi kinerja badan ad hoc di PPK,” kata Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada, Sabtu 23 Desember 2023.

Agus menyebutkan, nantinya PPK mengevaluasi dan melakukan konsolidasi di PPS. Harapannya adanya kegiatan ini permasalahan-permasalahan di badan ad hoc, baik itu di PPK maupun di PPS ini segera dilakukan mapping, sehingga kedepannya tidak akan menggangu pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Baca Juga: TARGET Kanit 2 Subdit II Dittipidkor Bareskrim Polri Saat Menjabat Kapolres Banjar

“Misalkan ada anggota PPK yang tidak aktif, kemudian tidak pernah ikut andil ya itu kemudian nanti akan kita evaluasi kembali,” ucapnya.

Ia menjelaskan, misalkan ada yang melanggar regulasi 534, dia tidak pernah ikut pleno tiga kali berturut-turut, maka otomatis akan diberhentikan dan dilakukan PAW dari calon anggota PPK lain.

“Karena memang pelaksanaan pemilu 2024 sudah menghitung hari tinggal 52 hari lagi ya begitu,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Majalengka Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Disinggung masalah logistik sudah sejauh mana ia mengatakan, logistik sudah hampir semuanya KPU Majalengka terima kelengkapan logistik di tahun 2024.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah