Gapura Alun-Alun Cirebon Senilai Rp266 Juta Roboh, Padahal Baru Diresmikan

- 3 Januari 2024, 14:55 WIB
Gapura Alun Alun Cirebon Roboh
Gapura Alun Alun Cirebon Roboh /Antara
 
PR JABAR - Gapura Alun-alun Cirebon roboh pada Selasa, 2 Januari 2023. Tidak ada korban jiw maupun luka dalam peristiwa ini.
 
Gapura Alun-alun Cirebon senilai Rp266 juta itu terlihat hancur pada sisi kanan.
 
Bupati Cirebon, Imron, telah memerintahkan kepada dinas terkait untuk menghubungi konsultan dan pengawas proyek agar dapat menindaklanjuti dan mengevaluasi penyebab keruntuhan struktur tersebut.
 
“Begitu saya cek, memang benar. Saya kecewa sekali ini bangunannya tidak memenuhi kriteria. Saya menginstruksikan kepada dinas terkait, ini harus benar-benar ada tindak lanjutnya,” kata Imron dilansir dari Antara.
 

Bupati Cirebon Kecewa dengan Kontraktor

Imron mengaku sangat kecewa terhadap kinerja dari penggarap proyek tersebut karena kualitas bangunan pada gapura itu dianggap tidak memenuhi standar.

“Makanya harus ada pengawasan, kenapa sampai sejauh ini. Sebenarnya proyek ini ada tahapan. Harus dilakukan dan pengawasan yang ketat,” kata Imron.

Lebih lanjut, Bupati Cirebon itu terjadi diduga karena kelalaian pada tahap pengerjaan,

Ia juga menegaskan pihak kontraktor harus bertanggung jawab.

“Ini ada kelalaian dari pelaksananya. Tapi masih masa pemeliharaan. Harus bongkar total. Kami minta harus tanggung jawab,” tegas Imron.

Baca Juga: Punya Segudang Karya, Ridwan Kamil Ungkap Design Bangunan ini yang Jadi Favoritnya, Ada yang Tahu?

Proyek Masih Tanggung Jawab Pihak Pelaksana

Baru Dibangun Habiskan Anggaran Lebih Dari Rp 4 M, Gapura Alun-alun Pataraksa Sumber Ambruk
Baru Dibangun Habiskan Anggaran Lebih Dari Rp 4 M, Gapura Alun-alun Pataraksa Sumber Ambruk

Pada sisi lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Ridwan Hardiawan menyampaika Pemkab Cirebon melakukan pertemuan dengan konsultan dan pelaksana proyek Alun-alun Taman Pataraksa.

 “Kami masih menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait. Saya sudah mengundang konsultan dan pelaksana untuk menganalisa penyebab ambruknya gapura ini,” kata Ridwan.

Ia mengatakan pengawasan proyek itu masih menjadi tanggung jawab dari pihak pelaksana yang masa berlakunya sampai 27 April 2024.***

 

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah