Jutaan Lembar Surat Suara di Dapil IX Majalengka Disortir, Pj Bupati Majalengka: Maksimal 7 Hari Bisa Selesai

- 9 Januari 2024, 12:49 WIB
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Utama, Sekda Majalengka Eman Suherman/PR JABAR
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Utama, Sekda Majalengka Eman Suherman/PR JABAR /

PR JABAR- Sebanyak 5.103.270 lembar kertas surat suara pemilihan Dapil IX di Kabupaten  Majalengka dilakukan sortir dan pelipatan bertempat di Gedung Creatif Center,Selasa 9 Januari 2024.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, untuk jumlah sortir dan pelipatan surat suara yang dilipat di Majalengka itu hampir 5.103.270 lembar.

Menurut dia, surat suara yang dilakukan sortir dan pelipatan yakni, DPR RI, DPRD Kabupaten/kota, DPRD Propinsi, termasuk untuk Pilpres.

Baca Juga: 52 Hari Jelang Pemungutan dan Perhitungan Suara, KPU Majalengka Baru Menerima 1 juta Surat Suara yang Masuk

“Nah, tadi saya lihat disana petugas ada 500 orang dan pelipatan surat suara berjalan dari jam 8.00 WIB sampai 15.00 WIB,” kata Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Selasa 9 Januari 2024.

“Saya terharu pelipatan surat suara ada yang dari disabilitas, umurnya dari mulai 17 tahun sampai dengan 60 tahun,” menambahkan.

Ia menjelaskan untuk harga persatu lipatan surat suara di anggarkan Rp 265 rupiah, banyak teknik-teknik pelipatan yang dilakukan termasuk ada yang pakai foto dan lain sebagainya. Setelah itu mereka mensortir dan melihat serta memastikan tidak ada surat suara yang rusak.

Baca Juga: Pj Bupati Majalengka Minta KPU Buat Terobosan Kreatif Serta Inovasi di Pemilu 2024

“Bahwa betul surat suara yang mereka lipat itu, surat suara untuk pemilihan dapil IX di wilayah kabupaten Majalengka,”

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah