Ini pesan Kakanwil (Andika) Kepada Notaris saat Rakor MPDN Se- Jawa Barat

- 30 Januari 2024, 22:48 WIB
Kakanwil KUMHAM Jabar, R Andika Dwi Prasetya saat memberikan penghargaan kepada salah satu notaris
Kakanwil KUMHAM Jabar, R Andika Dwi Prasetya saat memberikan penghargaan kepada salah satu notaris /Caca /PR Jabar

PR JABAR - Majelis Pengawas Notaris berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris. Pada tingkat daerah (Kota dan Kabupaten) kewenangan ini diemban oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.

Kantor Wilayah menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Daerah Notaris Periode 2024-2027 di Provinsi Jawa Barat pada hari ini (Selasa, 30/01/2024) sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) periode 2021 s.d. 2023 di Mason Pine Hotel Padalarang Kab. Bandung Barat. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi.

Narasumber pada Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Jawa Barat yaitu: 1. Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Santun Maspari Siregar, 2. Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Constantinus Kristomo. 3. Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris Republik Indonesia unsu

Pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris Se-Jawa Barat pada hari ini, peserta terdiri dari 200 (dua ratus) orang profesi Notaris, Unsur Pemerintah, dan Akademisi, diambil sumpahnya sebagai Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat periode 2024-2027. Sebagai informasi, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Indramayu masih memiliki sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2024.

Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Jawa Barat pada hari ini dalam mewujudkan Pembinaan dan Pengawasan Notaris yang semakin optimal kedepannya dan juga membekali para Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris periode yang baru sebelum melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Pada kesempatan ini diserahkan Penghargaan oleh Kakanwil dengan kategori:
1. Bersinergi Bersama Sebagai Pengurus Daerah yang Proaktif Menyelenggarakan Kegiatan Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, yaitu:
a. Pengda Kota Sukabumi;
b. Pengda Kota Tasikmalaya;
c. Pengda Kota Cirebon.

2. Pengurus Daerah yang mendukung Penerapan dan Pengawasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris, yaitu: Pengda Kabupaten Garut.

3. Pencapaian 100% Dalam Pelaksanaan Update Data Pengkinian Data Notaris Di Wilayah Jawa Barat, yaitu:
a. Pengda Kota Sukabumi;
b. Pengda Pengda Kabupaten Kuningan;
c. Pengda Kabupaten Majalengka;
d. Pengda Kabupaten Pangandaran; dan
e. Pengda Kota Banjar.

Dalam sambutannya, Andika menyampaikan semoga hasil dari rapat ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dari pemikiran dari rekan-rekan MPD dari Jawa Barat sebagai standar yang diberlakukan secara nasional. Semoga tugas notaris semakin berdinamika dan semakin kuat, mari sama-sama kuatkan tekad, mari kita bersama menyatukan pikiran kita dengan mengenyampingkan basic kita masing-masing, sehingga para notaris bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Saya berharap para notaris di Jawa Barat memiliki rasa persatuan, memiliki rasa kebersamaan yang kuat. Melalui MPD mari kita bekerja semakin profesional dan berharap kita di Jawa Barat menjadi Barometer, karena jumlah Notaris terbanyak ada di Jawa Barat. Mari kita jaga keagungan dan marwah Notaris. Notaris sebagai pejabat publik harus memenuhi standar nasional sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya ***

Editor: Caca Cariwan

Sumber: Humas Kumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah