Ramai Soal Sat Intelkam Polres Cimahi Minta Nomor Ponsel Semua Petugas KPPS ke Ketua KPU, Ini Penjelasan Polda

- 9 Februari 2024, 19:25 WIB
Petugas KPPS Harus Tahu, Ini Pesan Pj Wali Kota Cirebon Pada Simulasi Teknis Pelaksanaan Pemilu
Petugas KPPS Harus Tahu, Ini Pesan Pj Wali Kota Cirebon Pada Simulasi Teknis Pelaksanaan Pemilu /Andik pikiran rakyat jabar/

PR Jabar - Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, kabar adanya anggota Intel Polisi meminta nomor petugas KPPS ramai di wilayah Bandung Raya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jajaram Sat Intelkam Polres Cimahi mengeluarkan surat yang ditujukan pada Ketua KPU Kota Cimahi untuk meminta data nama dan nomor ponsel para petugas KPPS yang bertugas di TPS.

Surat dengan nomor B/II/IPP.1./2024/Intelkam tersebut dibuat pada bulan Februari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Sat Intelkam Polres Cimahi, AKP Dody Hermawan. Dalam surat itu juga dituliskan bahwa surat itu dibuat dengan tujuan untuk memudahkan koordinasi selama kegiatan pengamanan tahapan pemungutan suara Pemilu.

Baca Juga: Bey Machmudin Kerahkan Satpol PP Bantu Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi membenarkan Polres Cimahi telah mengeluarkan surat itu. Menurut dia, surat tersebut dikeluarkan dengan maksud memudahkan koordinasi pengamanan semata dan tak ada tujuan atau maksud lain.

"Jadi, itu bertujuan untuk pengamanan dan tidak ada yang lain," kata dia di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, pada Jumat (9/2).

Ibrahim menambahkan, permintaan nomor ponsel petugas KPPS bergantung pada kebutuhan pengamanan tiap anggota. Dengan demikian, tak seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jabar meminta nomor ponsel petugas KPPS.

Baca Juga: Lisa BLAKPINK Luncurkan Agensi Miliknya, Simak Disini

"Ada beberapa hal yang menjadi inisiatif dengan tujuan pengamanan seperti yang di Cimahi ini kan, ini merupakan inisiatif dari pelaksana tugas di lapangan yang ada di Cimahi," ucap dia.

Jikapun nantinya didapati ada petugas yang melanggar ketentuan terkait dengan netralitas, masyarakat dapat segera melaporkan ke satuan terkait di kepolisian. Polisi yang didapati melanggar ketentuan bakal ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah