Di Indramayu, Seorang Perempuan Penghuni Kost an Ditangkap Polisi di Kamarnya, Wow Terungkap Dia Miliki Ribuan

- 24 Februari 2024, 06:46 WIB
Di Indramayu, Seorang Perempuan Penghuni Kost an Ditangkap Polisi di Kamarnya, Wow Terungkap Dia Miliki Ribuan Ini
Di Indramayu, Seorang Perempuan Penghuni Kost an Ditangkap Polisi di Kamarnya, Wow Terungkap Dia Miliki Ribuan Ini /Andik pikiran rakyat jabar/

PR JABAR - Ribuan butir tablet obat keras berhasil disita Polisi dari seorang perempuan bernisial N (27) penghuni kost an di Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu.

Penangkapan N dilakukan Polisi pada Rabu, 21 Februari 2024 atas informasi awal dari masyarakat. Kemudian dari tangan N, sedikitnya 2.470 tablet langsung disita Polisi.

Selama ini, pelaku N diduga terlibat dalam tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan. Polisi mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Banjir Promo! Shopee Live Diskon Murah Sampai Dengan 80 Persen Hadir Dua Kali Setiap Hari

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan, seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai kepemilikan tersangka N.

“Saat diinterogasi, N menjelaskan, obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” bebernya, Jumat 22 Februari 2024.

Baca Juga: Pengakuan Klok Usai Persib Ditahan Imbang Barito Putera, Sampai Bilang Begini

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah