PR JABAR - Pergeseran suara antar caleg pada hasil sidang pleno beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, terjadi di penghujung rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
Hal ini terjadi disinyalir ada permainan kongkalikong yang melibatkan oknum penyelenggara, pengawas, dan saksi.
Hal itu diungkapkan Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, Asep Iwan dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Subang, Jawa Barat, Senin 26 Februari 2024.
Iwan mencontohkan, di Kecamatan Blanakan, suara calon legislatif tingkat DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 4 sampai 8 hilang menjadi 0 suara.
Padahal dalam hasil C1 para caleg dari nomor urut 4 sampai memperoleh suara di kecamatan tersebut.
Di Kecamatan lain, Ciasem, suara caleg nomor urut 3 Neng Supartini melambung naik dari hasil rekap semua desa. Dari data c1 yang dihitung, suara Neng Supartini awal sebesar 9410, namun dalam hasil pleno menjadi 11.943.
Baca Juga: Bojan Hodak Benahi Semua Kesalahan Persib Bandung Jelang Bentrok PSIS Semarang
Diduga, pergeseran suara juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya seperti Cikaum, Patokbeusi, dan beberapa lainnya yang melibatkan unsur oknum PPK dan Panwascam setempat.