Kasus Dugaan Korupsi ADD di Desa Kalisari Losari Cirebon Terus Bergulir, Lagi Camat Diperiksa Kejaksaan

- 18 Mei 2024, 10:52 WIB
Kasus Dugaan Korupsi ADD di Desa Kalisari Losari Cirebon Terus Bergulir, Lagi Camat Diperiksa Kejaksaan
Kasus Dugaan Korupsi ADD di Desa Kalisari Losari Cirebon Terus Bergulir, Lagi Camat Diperiksa Kejaksaan /Andik pikiran rakyat jabar/

PR JABAR-Penuntasan kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 senilai Rp 300 juta di Desa Kalisari Kec Losari Kab Cirebon, menjadi salah satu target Kejaksaan setempat.

Bahkan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon telah memeriksa Camat Losari, Muk dan sejumlah saksi lainnya.

Diperoleh informasi, kasus dugaan korupsi ini berawal ketika pencairan ADD tersebut diambil dari bank oleh sejumlah orang petugas dari Tim Penyusun Keuangan Desa (TPKD) Desa Kalisari.

Baca Juga: Jadwal Semifinal TOYOTA Thailand Open 2024 Hari Ini 18 Mei, 2 Ganda Wakil Indonesia Berburu Tiket Final

Oleh mereka lalu diserahkan kepada istri mantan Kuwu Desa Kalisari saat itu, Alm Khu. Saat kejadian, Desa Kalisari sendiri dipimpin Pj Kuwu Desa Kalisari, Bad seorang penjabat kuwu dari kantor kecamatan setempat.

Bahkan dalam perkembangannya, kasus dugaan korupsi ini diduga menyeret Camat Kec Losari, Muk. Alasannya karena pada pencairan ADD tersebut, yang bersangkutan selaku pemberi surat rekomendasi kepada petugas desa untuk pencairannya.

Selain itu, ada beberapa pihak lainnya yang juga diduga terlibat kasus korupsi ini. Yaitu pemgambil uang ADD di bank, pihak penerima ADD tersebut, dan tentunya pihak yang memberi rekom untuk pengambilan anggaran.

Baca Juga: Jadwal Film Vina Sebelum 7 Hari di Bioskop Bandung, Sudah Ditonton 3 Juta Penonton, Ngeri Ada yang Kesurupan

"Uang ADD yang seharusnya masuk ke rekening desa, justru diambil dan di berikan kepada istri kuwu (alm) saat itu. Yang mengherankan Camat Losari yang mengetahui akan hal itu, justru terkesan membiarkan penyelewengan terjadi," papar sumber yang tidak mau disebutkan namanya baru-baru ini.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah