KPU dan Bawaslu Jangan Diam, Pleno di Sumedang Utara Diduga Curang, C1 Caleg DPR RI Ini Dari 556 Jadi 1438

- 26 Februari 2024, 23:52 WIB
KPU dan Bawaslu Jangan Diam, Pleno di Sumedang Utara Diduga Curang, C1 Caleg DPR RI Ini Dari 556 Jadi 1438
KPU dan Bawaslu Jangan Diam, Pleno di Sumedang Utara Diduga Curang, C1 Caleg DPR RI Ini Dari 556 Jadi 1438 /Andik pikiran rakyat jabar/

PR JABAR- Hasil Pleno PPK Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dinilai sangat aneh karena penuh kejanggalan.

Hal itu diungkapkan Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek), Deni Nurjaman dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Sumedang, Senin 26 Februari 2024.

Deni mengatakan, salah satu calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat DPR RI, hasil plenonya tidak sesuai dengan suara sebenarnya.

Baca Juga: My Hero Academia Season 7 Ungkap Hubungan yang Mengagumkan dengan Tokyo Ghoul

Menurut Deni, dari hasil D1 Pleno Kecamatan Sumedang Utara, suara Caleg PKB DPR RI nomor urut 3 Neng Supartini suaranya naik mencapai 1438.

Padahal dari hasil C1, suaranya hanya sebesar 556 saja. Sementara suara partai PKB di Pleno Kecamatan hanya sebesar 363 dari 1245 suara dari hasil C1.

"Menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di Kecamatan Sumedang Utara yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara untuk menguntungkan caleg tertentu," kata Deni.

Baca Juga: Nasib Anies Baswedan Pasca Pilpres 2024, 'Kesepian' Bakal Ditinggalkan Partai Pendukungnya

Peningkatan suara Neng Supartini tersebut, lanjutnya, diduga diambil dari suara-suara caleg lain serta suara partai. Karenanya pihaknya menduga, ada kongkalikong antara PPK dengan Panwascam kecamatan setempat, juga saksi dari partai.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah