Suara Hati Pendiri BBMC Indonesia Tanggapi Eksekusi Logo Klub Motor BB 1% MC

- 21 Mei 2024, 15:19 WIB
Pendiri BBMC Indonesia menanggapi eksekusi pengadilan terhadap logo yang digunakan BB 1% MC, Selasa, 21 Mei 2024./Lucky ML/PR Jabar
Pendiri BBMC Indonesia menanggapi eksekusi pengadilan terhadap logo yang digunakan BB 1% MC, Selasa, 21 Mei 2024./Lucky ML/PR Jabar /

PR JABAR - Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung melakukan eksekusi logo klub motor Bikers Brotherhood 1% MC atau BB 1% MC, hari ini, Selasa, 21 Mei 2024.

Pendiri Bikers Brotherhood Motorcycle Club (BBMC) Indonesia pun ikut menanggapi hal itu.

Salah seorang pendiri BBMC Indonesia, Beny Gumelar atau akrab disapa Kang Bebeng mengapresiasi upaya eksekusi yang dilakukan oleh PN Bandung berdasarkan keputusan tetap yang sudah ada.

Baca Juga: BB 1% MC Harus Membubarkan Diri, BBMC Indonesia Ingatkan Konsekuensi Hukum

Baca Juga: PN Bandung Eksekusi Logo Klub Motor BB 1% MC !

"Dengan kerja keras pengurus, El Presidente dan jajaran serta tim hukum yang luar biasa hebat, selama enam tahun berperkara akhirnya hari ini puncaknya dengan ditandai eksekusi," ujar Kang Bebeng, di Club House BBMC Indonesia, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.

Senada dengan tim kuasa hukum BBMC Indonesia, Kang Bebeng juga menegaskan, akan ada sanksi bagi pihak yang bersikukuh menggunakan logo yang kini dipakai BBMC.

"Akan ada sanksi hukum yang tegas bila mereka membangkang dan gunakan yang bukan hak mereka," ujar dia.

"Mulai sejak hari ini saya berharap seluruh masyarakat Indonesia mengetahui, bahwa kami adalah pihak yg secara hak secara hukum berhak memakai logo dan nama BBMC Indonesia," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah