Suara Hati Pendiri BBMC Indonesia Tanggapi Eksekusi Logo Klub Motor BB 1% MC

- 21 Mei 2024, 15:19 WIB
Pendiri BBMC Indonesia menanggapi eksekusi pengadilan terhadap logo yang digunakan BB 1% MC, Selasa, 21 Mei 2024./Lucky ML/PR Jabar
Pendiri BBMC Indonesia menanggapi eksekusi pengadilan terhadap logo yang digunakan BB 1% MC, Selasa, 21 Mei 2024./Lucky ML/PR Jabar /

Baca Juga: Pejabat Bupati Majalengka Bagikan Konpesasi ke Warga Disekitar TPA Heuleut

Kuasa hukum BBMC Indonesia, Hendarsam Marantoko menjelaskan pokok pelaksanaan eksekusi yang hari ini dilakukan. Ia menyatakan, sejak berita acara eksekusi dibacakan, maka BB 1% MC sudah tidak ada lagi.

"Karena eksekusi ini final untuk membubarkan. Dimana saat lakukan aanmaning atau teguran, pihak BB 1% MC tidak secara sukarela membubarkan diri dan oleh karena itu dilakukan eksekusi secara paksa," terangnya.

Ia juga memastikan, setiap berbuatan oleh pihak yang menggunakan nama BB 1% MC adalah perbuatan melawan hukum dan ada sanksi perdata dan pidana merujuk Pasal 227 KUHP.

"PN Bandung telah melakikan ekskeuai paksa terhadap logo dan atribut, lambang milik BB 1% MC dan oleh karena itu setiap puhak di luar BBMC Indonesia yang gunakan logo atribut, lambang yang identik dengan BBMC Indonesia adalah perbuatan melawan hukum dan ilegal dan ada sanksi pidana dan perdata," paparnya.

Baca Juga: Telkom University Mengadakan Pelatihan Desain Komunikasi Visual Bagi Siswa Disabilitas Rungu

Baca Juga: Tanggapi Eksepsi Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Adetya, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi

Ia pun menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan BB 1% MC yang menyatakan bahwa logo dan lambang mereka masih terdapat di Kemenkumham.

"Ini perlu diluruskan. Bahwa ini masalah administrasi. Masyarakat pecibta otomotif harus ketahui sejarahnya kenapa logl dan lambang masih terdaftar atas nama mereka. Ini karena ada penggelapan yang dilakukan oleh El Presidente BB 1% MC. Ini bisa dibuktikan dengan status dia sebagai tersangka di Kepolisian," jelasnya.

Sebelumnya, juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung melakukan eksekusi logo klub motor Bikers Brotherhood 1% MC atau BB 1% MC, hari ini, Selasa, 21 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah