Pleno Terbuka KPU Majalengka Diwarnai Dugaan Pergeseran Suara

- 4 Maret 2024, 13:22 WIB
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara di hotel ternama di Majalengka/PR JABAR
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara di hotel ternama di Majalengka/PR JABAR /

PR JABAR – Situasi memanas tadi malam, minggu (3/3/2024) mewarnai rekapitulasi hasil penghitungan suara terbuka KPU kian bergejolak. Bahkan sampai hari ini perhitungan masih di skor akibat adanya dugaan pergeseran suara.

Perhitungan suara di skor diduga adanya pergeseran suara yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Bahkan, pada saat pleno masih berjalan terlihat ada sekelompok orang yang masuk dan langsung mencaci maki penyelenggara pemilu (PPK) tersebut.

Baca Juga: FREE FIRE Weekday Terbaru! Klaim Kode Redeem FF Senin 4 Maret 2024

Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada mengatakan, ada dugaan pergeseran suara di kecamatan Sukahaji, kabupaten Majalengka.

“Sesuai dengan kewenangan kami sudah menerima jenis pelanggaran, yang melanggar administratif, ” kata Dede Rosada Senin 4 Maret 2024.

Menurut Dede pihak pelapor pun sudah jauh-jauh hari menyampaikan laporannya pada tanggal 28 Februari 2024 ke Bawaslu Majalengka dan dicatat dalam buku register.

Baca Juga: Kapan Harga Beras Turun? Ini Penjelasan Presiden Jokowi

“Setelah dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan Sukahaji selesai dilaksanakan, tepatnya hari Kamis (22/2) diperoleh perbedaan perolehan suara atau selisih antara C hasil dan D hasil, ” ucapnya.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah