PR JABAR - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar terhadap bank bjb di kantor BPK Jabar, Kota Bandung.
Objek yang diperiksa BPK yakni kegiatan operasional bank bjb tahun buku 2021 - 2023 semester I.
Bey mengatakan penyerahan LHP BPK
merupakan momen penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kinerja perbankan bank bjb.
"Dengan tujuan mendukung penuh tata kelola melalui pengukuran transparansi, akuntabilitas dan kinerja perbankan bank bjb dan hasil pemeriksaan BPK Jabar," ujar Bey Machmudin.
Bey menjelaskan, bank bjb adalah bank dengan total aset Rp188 triliun merupakan bank terbesar ke - 13 dari 106 bank di Indonesia. "Ini memang yang terbaik untuk bank sekelas pembangunan daerah," kata Bey.
Dengan diterimanya LHP dari BPK, Bey meminta agar laporan tersebut dijadikan basis oleh direksi dan manajemen bank bjb dalam evaluasi kepatuhan secara menyeluruh.
"Memperbaiki hal - hal yang belum sesuai dengan tata kelola dalam upaya meningkatkan kinerja bank bjb di masa depan," ungkap Bey.
Selain itu, aksi korporasi yang dilakukan bank bjb dengan menggagas Kelompok Usaha Bank (KUB) antar sesama bank pembangunan daerah (BPD), dengan kriteria modal di bawah Rp3 triliun, Bey meminta peta dan mitigasi risiko agar senantiasa dimutakhirkan.