Masih Ada Kuota, Segera Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, Catat Syarat, Link, Cara Daftar

- 23 Maret 2024, 14:08 WIB
Masih ada kuota, segera daftar Mudik Gratis  Dishub Jabar 2024, catat syarat, link, cara Daftar
Masih ada kuota, segera daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, catat syarat, link, cara Daftar /Dishub Jabar/

PR JABAR- Segera daftarkan diri anda selagi masih ada kuota mudik gratis Lebaran 2024 yang diselenggarakan atas kerjasama Pemprov Jawa Barat, Dishub Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja, catat juga syarat, link, dan cara daftar.

Dari laman resmi Mudik Gratis Dishub Jabar pada 23 Maret 2024 tercatat kuota kursi yang disediakan adalah 3.199, peserta yang sudah terkonfirmasi ada 1.398 orang jadi sisa kuota yang masih bisa diperebutkan adalah 1.801 kursi.

Ada 10 kota yang menjadi tujuan mudik pada program mudik gratis dengan Dishub Jabar ini dengan menggunakan 54 armada bus sudah disiapkan.

Armada ini akan mengantarkan para pemudik menuju kampung halaman yang meliputi Kota Yogyakarta, Solo, Tasikmalaya, Sukabumi, Pangandaran, Cilegon, Yogyakarta, Solo, Kuningan, dan Bandung.

Baca Juga: DIBUKA HARI INI! Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta ke 19 Kota/Kabupaten di Indonesia, Cek Persyaratannya

Adapun tanggal pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 yang diselenggarakan Dishub Jabar 2024 ini mulai 1-25 Maret mendatang secara online dan offline sampai kuota terpenuhi.

Syarat, Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024

Dikutip dari akun Instagram resmi @dishubjabar, cata syarat umum pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024:

  • Peserta adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP.
  • Satu pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali (1 tiket 1 NIK).
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan 

Baca Juga: Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Catat Link, Jadwal, Syarat dan Kuota

Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 ini bisa dilakukan secara online dan offline, jika melakukan pendaftaran offline maka calon pemudik datang langsung ke kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal) dengan membawa dokumen persyaratan.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah