Pulang Sidang, Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Kelas I Bandung Kedapatan Bawa Narkoba Seberat 18 Gram

- 27 Maret 2024, 14:32 WIB
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman saat ekspos pengungkapan penggagalan narkoba ke dalam Rutan
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman saat ekspos pengungkapan penggagalan narkoba ke dalam Rutan /

PR Jabar - Seorang warga binaan pemasyarakatan (wbp) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam lingkungan Rutan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman, menjelaskan bahwa seorang wbp yang masih berstatus tahanan dengan kasus narkoba,kedapatan membawa narkoba usai menjalani persidangan.

"Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh Tahanan atas nama Teuku Arfiansyah bin Ayubsyah (ALM). Penggagalan dilakukan pada saat 30 (tiga puluh) orang pulang sidang pukul 13.37 WIB, hari Selasa 26 Maret 2024 kemarin," jelas Karutan Kelas 1 Bandung Suparman, Rabu 27 Maret 2024.

Dari tangan ALM berhasil ditemukan dua bungkus rokok, yang berisi paket narkoba sebanyak 37 bungkus narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul: Peran Injabar Unpad Sangat Membantu Cianjur Selatan Untuk Semakin Bersolek

"Kronologinya, saat 30 orang tahanan usai menjalani sidang, lalu kita lakukan pemeriksaan rutin sesuai prosedur usai sidang saat hendak kembali ke rutan. Saat digeledah satu orang tahanan membawa dua bungkus rokok jenis jisamsu, yang isinya narkoba jenis sabu," jelasnya.

Atas penemuan tersebut, pihak Rutan langsung berkordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Barat, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami langsung kordinasi ke BNN, guna pengembangan lebih lanjut atas temuan narkoba yang akan diselundupkan ke dalam rutan Bandung, " papar Suparman.

Dirinya menegaskan, dengan adanya temuan narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam rutan, membuat pihak rutan melakukan pengawasan secara ketat.

Baca Juga: 4 Organisasi Notaris dan IPPAT di Jabar Berbagi Bersama di Bulan Ramadhan

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah