PR JABAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil membekuk komplotan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Lintas Provinsi, Selasa 2 April 2024.
Para pelaku selama ini kerap menggunakan senjata jenis soft gun untuk menakut-nakuti korbannya.
Bahkan tak jarang, komplotan ini seringkali menembak korbannya jika menghadapi perlawanan.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, 1 juta Butir Petasan Dari Indramayu Tujuan Banten Disita Polisi
Namun, aksi mereka akhirnya berakhir tragis saat melakukan aksi di Desa Drunten Kulon, Blok Tegal Pelem, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Mereka tertangkap polisi bersama motor hasil kejahatan dan senpi yang mereka bawa.
Komplotan ini terdiri dari K, seorang warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng (residivis), BK (residivis), dan K warga Kabupaten Indramayu. Ketiganya berhasil diamankan di lokasi terpisah.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemkot Bandung Bagikan Sembako Murah untuk KPM di 30 Kecamatan
Dua dari tiga pelaku, terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan.