Bey Machmudin Tegaskan bahwa Izin 'Study Tour' Harus Diperketat, Ini Tiga Syarat yang Harus Terpenuhi

- 12 Mei 2024, 23:21 WIB
Bey Machmudin saat diwawancarai awak media terkait tragedi kecelakaan bus study tour  di Ciater Subang, Jawa Barat
Bey Machmudin saat diwawancarai awak media terkait tragedi kecelakaan bus study tour di Ciater Subang, Jawa Barat /Rian S putra/

PR JABAR- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau Bupati/Wali Kota untuk memperketat izin pelaksanaan _study tour_ yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah maaing-masing.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE), tanggal 12 Mei 2024. Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan _study tour_.

Pertama, kegiatan _study tour_ satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu
pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama _study tour_ yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Baca Juga: PPDB SMA, SMK dan SLB 2024, Berikut Waktu Pendaftaran dan Pilihan Jalur, Ini Lho Bedanya Tahap 1 dan 2

Kedua, kegiatan _study tour_ memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh
peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara _study tour_ melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai
kewenangannya.

SE tersebut terbit terkait kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu 11 Mei 2024.

Dalam kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang, dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.

Baca Juga: Elkan Baggott Jadi Sasaran Amukan Nitizen di Medsos Gegara Ini

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah