"Padahal sampai saat ini terhitung berarti sudah empat bulan lebih sejak ambruk tanggal 2 Januari 2024 lalu. Bagaimana progres penangannya tidak jelas. Padahal masyarakat Kabupaten Cirebon tentu menunggunya," kata Waswin Janata, Minggu 12 Mei 2024.
Ia menyebutkan, keseriusan aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan memproses hukum kasus tersebut akan menjadi tolok ukur kepercayaan warga. Terutama karena ini sumber anggarannya cukup pantastis hampir Rp 16 miliar.
Menurutnya, begitupun Bupati Cirebon dan Ketua DPRD, jangan kemudian terkesan cuci tangan atas kasus Alun-alun Pataraksa. Mereka harus bertanggungjawab apalagi dalam kasus ini terdapat potensi uang negara yang hilang cukup besar akibat diduga pekerjaan proyek yang tidak sesuai spek.
"Dan jangan lupa, adanya indikasi oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diduga membekingi proyek ini. Ini harus diusut tuntas, jika masyarakat tak mau kecewa," kata pria yang juga Sekretaris DPC PKB Kab Cirebon ini.
Sebelumnya, pada akhir April lalu, Kasi Intel Kejari Sumber, Ivan Yoko, memastikan kasus Alun-alun Pataraksa tak lama lagi akan dibuka ke publik. Bagaimana hasil pengusutannya.
Baca Juga: Segera Menangkan Saldo DANA Gratis Hanya dengan Bermain 3 Game Ini!
Sementara itu, gapura Alun-alun Pataraksa Kota Sumber Kabupaten Cirebon, ambruk pada Selasa 2 Januari 2024. Kejadian tersebut mengundang sorotan masyarakat setempat.***