Polres Majalengka Ciduk Pelaku Spesialis Curanmor Beroperasi di Tiga Lokasi Kabupaten

- 27 Mei 2024, 18:31 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto/PR JABAR
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto/PR JABAR /

PR JABAR- Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh Polres Majalengka berhasil menangkap beberapa pelaku curanmor dan mengamankan barang bukti, sepeda motor.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor kerap meresahkan masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular mengatakan, hasil operasi ini petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus curanmor roda 4 dan roda 2 dan mengamankan 4 tersangka dan 4 kasus di antaranya satu target operasi (TO) dan 3 non TO.

Baca Juga: Polres Majalengka Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Kapolres Majalengka: 5008 orang Terselamatkan

Menurut dia, modus operandi para tersangka pada saat mobil berada di pekarangan dengan cara merusak pintu dan kunci kontak mobil, sedangkan pelaku pencurian kendaraan motor melancarkan aksinya dengan cara 2 pelaku itu masuk ke dalam rumah dengan membawa kabur kendaraan tersebut dengan kunci yang masih menempel.

Lalu ia mengatakan, tersangka Inisial Ai dan W, merupakan warga Indramayu merupakan TO roda 4, sedangkan ME dan AA warga Majalengka pelaku curanmor roda 2.

Adapun barang bukti yang berhasil polisi amankan yakni, STNK ,satu buah obeng besi berwarna merah, kemudian kabel berwarna biru dan silver serta satu buah kayu.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Majalengka Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu di Tol Kertajati

Pelaku Ai dan W pelaku curanmor roda 4 tertangkap di Kota Ciledug Kecamatan Tangerang  pada tanggal 15 Mei 2024, kemudian pelaku ME dan AA berhasil di tangkap pada 13 Mei 2024. Para tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya seperti di Majalengka, Indramayu dan Subang.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah