PR JABAR - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Majalengka di demo puluhan massa mengatasnamakan LSM Penjara Indonesia pada hari Kamis 13 Juni 2024.
Aksi demo tersebut mereka menuntut 100 hari kinerja Kejari Majalengka, Hibah Aset gedung Kejari Majalengka dan penuntasan dugaan korupsi oleh mantan Kepala Desa Girimukti Kecamatan Malausma, Majalengka, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Wawan Kustiawan melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka Hendra Prayoga SH didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Majalengka Agus Setiyo Budi SH,Kasi Pidum Kejari Majalengka Heri Joko Saputro dan Kasubsi Intelijen Haryadi Eka Nugraha, SH menyampaikan permohonan maaf karena Kejari Majalengka dan Kasi Intel sedang tidak ada karena sedang berada di Kejati Jawa Barat.
Menurut Hendra terkait 100 hari kinerja Kejari Kabupaten Majalengka, pihaknya telah melakukan kegiatan penyuluhan dan pendidikan hukum.
"Kami telah melakukan penyuluhan dan pendidikan hukum ke- instansi terkait dan sekolah-sekolah untuk mencegah dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui sosialisasi Jaga Desa, Jaksa masuk Sekolah dan pendampingan hukum kepada OPD, " kata Hendra Jumat 14 Juni 2024.
"Pidsus sendiri saat ini sedang melakukan satu penyidikan sementara belum bisa kami buka dulu dan masih dalam proses," ucapnya.
Selanjutnya terkait Kepala Desa Girimukti Kejari Majalengka sudah membentuk tim tangkap buron (Tabur) untuk segera mencari tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).