Diskualifikasi Peserta PPBD Jabar yang Menggunakan Alamat Palsu di Kartu Keluarga!

- 19 Juni 2024, 16:18 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin./
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin./ /Humas Pemprov Jabar/

PR JABAR - Sanksi tegas diinginkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, terhadap para peserta PPDB Jabar tahap I untuk SMA/SMK/SLB yang memiliki Kartu Keluarga atau KK dengan alamat palsu.

Bey memastikan agar mereka yang berbuat curang itu didiskualifikasi. Bey meminta sekolah tujuan membatalkan para peserta yang mencoba mengakali sistem dengan cara tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem FC Mobile 19 Juni: Kesempatan Dapat Pemain Bintang Eropa Gratis!

"Itu dicek. Artinya kita akan menggugurkan kalau memang tidak wajar kami tidak ragu dan mereka (sekolah) tidak ragu, beberapa sekolah berani mendrop. Jadi ada kemungkinan ada yang tidak diterima karena itu," tegas.

Hal itu disampailan Bey saat meninjau persiapan penetapan hasil PPDB tahap I di SMAN 3 Kota Bandung, Rabu, 19 Juni 2024.

Diungkapkam Bey, pihak sekolah telah melakukan verifikasi langsung ke rumah siswa yang mendaftarkan diri melalui jalur zonasi dan jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Salah satunya ditemukan ada enam KK dalam satu alamat rumah oleh Dinas Pendidikan Jabar.

Baca Juga: Timnas Indonesia Susah Menang! Coach Justin Bongkar Penyebabnya di Podcast Deddy Corbuzier

Bey meminta pihak sekolah juga jangan ragu dalam menindak para peserta yang memiliki alamat palsu ini.

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah