Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Vs Kuasa Hukum PS Pada Sidang Praperadilan, Catat Ini Tanggalnya

- 20 Juni 2024, 19:49 WIB
Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Vs Kuasa Hukum PS Pada Sidang Praperadilan, Catat Ini Tanggalnya
Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Vs Kuasa Hukum PS Pada Sidang Praperadilan, Catat Ini Tanggalnya /Antara/


PR JABAR-Sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan, tersangka utama kasus pembunuhan Vina Cirebon akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 24 Juni 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Kamis 20 Juni 2024.

“Nanti teman-teman bisa juga ikut menghadiri terkait dengan kegiatan ataupun gugatan praperadilan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung.

Baca Juga: Tangkal Hoaks Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Akan Kolaborasi dengan Admin Medsos di Daerah

Untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut, Polda Jabar telah membentuk tim hukum. Gugatan praperadilan diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan (PS).

“Dalam penanganan gugatan praperadilan yang dihadapi, tentu kami sudah menyiapkan tim dari kuasa hukum dari Polda Jabar,” sambungnya.

Karenanya Polda Jabar ditegaskannya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Pihaknya juga sudah menyiapkan dokumen-dokumen untuk keperluan dalam menghadapi gugatan praperadilan nanti.

Baca Juga: SEGA Rilis Update Anyar PSO2 NEW GENESIS, Catat Tanggalnya

“Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa 11 Juni 2024, sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan telah mengajukan gugatan praperadilan kepada PN Bandung.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah