Saat ini, lanjutnya, Kami 20 Juni 2024, Polda Jabar telah menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan kasus pembunuhan Vina ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Baca Juga: Ini Akibatnya Tidak Ganti Oli Mesin Apalagi setelah Kendaraan Dipakai untuk Menempuh Perjalanan Jauh
Dia menyebut penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah merampungkan berkas perkara Pegi Setiawan untuk dilimpahkan kepada Kejati Jabar.
“Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” pungkasnya.***