2 Anggota Dewan Terpilih Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

- 28 Juni 2024, 15:04 WIB
Gedung Kejati Jabar./
Gedung Kejati Jabar./ /kejati jabar

PR Jabar - Untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat, penyidik Kejati Jabar terus memeriksa sejumlah saksi. Pada Kamis 27 Juni 2024, penyidik memeriksa KF merupakan anggota dewan terpilih yang sebelumnya pelatih kepala atletik NPCI Jawa Barat dan pada hari Rabu 27 Juni 2024 memeriksa SG, mantan ketua NPCI Jabar yang juga anggota dewan terpilih. keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar periode 2021-2023.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya membenarkan pemeriksaan kepada KF di Gedung Kejati Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Ia menegaskan, pemeriksaan kepada KF dalam status saksi dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat rentang waktu 2021-2023.

“Benar, tim penyidik Pidsus (pidana khusus) Kejati Jawa Barat, telah memeriksa KF sebagai saksi. Penyidik meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat pada 2021 hingga 2023,” ucapnya, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: LINK Live Streaming Vietnam U-16 vs Myanmar Piala AFF U-16 2024, Pantau Skor dan Hasil Akhir

Pemeriksaan kepada KF ini, lanjut Kasipenkum, saat itu yang bersangkutan sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat. Penyidik, kata ia, memeriksa KF sejak pukul 10 pagi hingga pukul 5 sore.

“Tim penyidik akan terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait sebagai saksi. Ini sebagai upaya Kejati Jawa Barat mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat,” katanya.

Dari informasi yang beredar, KF juga saat ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2024 dari PDI-P. Sebelum mendaftarkan diri di Pilkada Solo, ia juga merupakan anggota legislatif terpilih di kota tersebut.

Baca Juga: Warga Bandung Siap Berpesta, Asia Afrika Festival 2024 Bakal Digelar Juli 2024, Jangan Lewatkan Kemeriahannya

Namun, dengan adanya kasus dugaan penyelewengan dana hibah NPCI Jawa Barat, KF pun harus memberikan kesaksiannya kepada penyidik Kejati Jabar. Hal itu lantaran KF dalam rentang waktu 2021-2023 masih menjadi pelatih cabor atletik NPCI Jawa Barat.

Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di NPCI tersebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Barat juga sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah